Website Resmi
Desa Sumput
Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
REZA ALMIRA ISLAMEY S.Pd | 27 September 2026 | 29 Kali dibuka
Artikel
REZA ALMIRA ISLAMEY S.Pd
27 September 2026
29 Kali dibuka
ALUR DAN TATA CARA PENGADUAN DESA SUMPUT
Sampaikan Aspirasi, Saran, dan Keluhan Anda dengan Mudah
Pemerintah Desa Sumput berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun komunikasi yang baik dengan warga, Pemerintah Desa Sumput menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, pertanyaan, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui mekanisme pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan permasalahan yang ditemui secara tertib dan jelas sehingga dapat menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut bagi Pemerintah Desa Sumput.
Kanal Pengaduan Resmi
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
Email Pengaduan Desa Sumput
[email protected]
Agar pengaduan dapat diproses dengan baik, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
TAHAPAN PENGADUAN
01. Sampaikan Pengaduan
Tuliskan permasalahan, aspirasi, saran, atau keluhan yang ingin disampaikan. Pengaduan sebaiknya mencantumkan:
- Nama pelapor;
- Alamat atau wilayah tempat tinggal;
- Nomor kontak yang dapat dihubungi;
- Uraian permasalahan secara jelas;
- Waktu dan lokasi kejadian apabila berkaitan dengan suatu peristiwa;
- Bukti pendukung apabila tersedia, seperti foto, dokumen, atau informasi lainnya.
Semakin lengkap informasi yang disampaikan, semakin mudah pengaduan diverifikasi.
02. Kirim melalui Email Resmi
Kirimkan pengaduan ke:
Gunakan subjek email yang menggambarkan pokok pengaduan, misalnya:
“Pengaduan Pelayanan Administrasi Desa”
Pastikan isi email telah memuat informasi yang diperlukan agar petugas dapat memahami permasalahan yang disampaikan.
03. Verifikasi Pengaduan
Setelah pengaduan diterima, petugas akan melakukan pemeriksaan awal terhadap informasi yang disampaikan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan informasi serta menentukan pihak atau bagian yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Apabila diperlukan informasi tambahan, pelapor dapat dihubungi melalui kontak yang telah dicantumkan.
04. Proses Tindak Lanjut
Pengaduan yang telah diverifikasi akan diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan jenis permasalahan, kewenangan Pemerintah Desa, serta ketentuan yang berlaku.
Tidak semua pengaduan berada dalam kewenangan Pemerintah Desa. Apabila permasalahan berkaitan dengan instansi atau pihak lain, masyarakat dapat diberikan informasi atau diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai permasalahan yang dilaporkan.
05. Penyampaian Hasil
Setelah proses penanganan dilakukan, pelapor akan memperoleh informasi mengenai tindak lanjut pengaduan melalui kontak yang tersedia, seperti email atau telepon, sepanjang informasi kontak pelapor dapat dihubungi.
Hasil tindak lanjut disampaikan sesuai dengan informasi yang dapat diberikan dan ketentuan yang berlaku.
KOMITMEN PEMERINTAH DESA SUMPUT
Setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Desa Sumput berupaya untuk menerima, mencatat, memverifikasi, dan menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan menyampaikan pengaduan dengan bahasa yang santun, informasi yang benar, serta data atau bukti pendukung apabila tersedia. Pengaduan yang disampaikan secara jelas dan lengkap akan membantu proses pemeriksaan serta tindak lanjut.
Pengaduan Anda adalah bagian dari upaya bersama untuk membangun Desa Sumput yang lebih baik.
Pemerintah Desa Sumput
Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik
Email : [email protected]
Instagram : @pemdessumputgresik
Website : desasumput.gresikkab.go.id
Statistik Desa
Populasi
3212
Populasi
3314
Populasi
0
Populasi
6526
3212
LAKI-LAKI
3314
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
6526
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. SUTAJI, S.E.,S.H
Sekretaris Desa
DIA MURWANINGSIH, S.Kep
Kaur Keuangan
ANDRIAN DARMA PUTRA S.A.P
Kaur Perencanaan
NANANG SUSANTO
Kaur TU & Umum
FENI FIRDAYATUL ANIFAH S.M
Kasi Pemerintahan
MUHAMMAD SYAIFUL AMRI
Kasi Kesejahteraan
AGUS PUJI HIDAYAT
Kasi Pelayanan
REZA ALMIRA ISLAMEY S.Pd
Kasun Sumput
ADI SUCIPTO
Kasun Pidodo
MUHAMMAD SHOBIRIN MZ
Kasun Guwo
BASHORI
Kasun Sumput Asri
KUKUH PRASETYA LINGGA WARDHANA, S.Sn
Staff Desa
DWI NINGTYAS KARTIKASARI S.Sos.
Desa Sumput
Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Peta Desa
Arsip Artikel
246 Kali dibuka
Kegiatan PKK Desa Sumput...
227 Kali dibuka
PEMBANGUNAN WADUK DI DUSUN PIDODO RT 002 RW 005 DESA SUMPUT...
198 Kali dibuka
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN...
171 Kali dibuka
KEGIATAN KERJA BAKTI MASAL DI PERUMAHAN SUMPUT ASRI ...
166 Kali dibuka
KEGIATAN PEMBAGIAN BLT - DD...

Komentar yang terbit pada artikel "Pengaduan"